Polsekta Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merazia warung internet (warnet) di seputar wilayah hukum polsek tersebut yang beroperasional melebihi batas waktu ditentukan.


Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, AKP Fathullulum Sik melalui Kepala Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Brigadir Dillah di Banjarmasin, Rabu mengatakan, razia yang dilakukan itu berdasarkan pada Perda Kota Banjarmasin No 37 Tahun 2004 Tentang Izin usaha media elektronik dan infomasi komunikasi.
Dalam Perda Kota Banjarmasin itu menyatakan warnet boleh beroperasional hingga jam 00.00 wita berlaku untuk Senin hingga Jumat, sedangkan untuk Jum'at malam dan Sabtu malam boleh beroperasional hingga pukul 02.00 wita.
Berdasarkan Perda tersebutlah razia itu dilakukan, dan dimulai pada Selasa (4/10) pukul 00.00 wita hingga pukul 01.00 wita, dan ada sekitar empat warnet di seputaran wilayah Polesk Banjarmasin yang tertangkap basah beroperasional melebihi aturan yang telah ditentukan.
"Kita melakukan razia jam operasional warnet itu sesuai dengan Perda Kota Bnajarmasin yang telah ditentukan dan ada empat warnet yang kita temukan telah melanggar jam operasional yang telah ditentukan," ucapnya.
Empat warnet yang kedapatan melanggar jam operasional melebihi pukul 00.00 wita itu diantaranya Galaxy Net jalan Mawar, Zazali Net jalan Dahlia, Gecko Net jalan Sutoyo S dan Phonik Net Jalan Kamboja Kota Banjarmasin.
Lanjut Dillah, Warnet yang kedapatan beroperasional melebihi batas jam yang telah ditetukan itu, hanya dilakukan peneguran karena sifatnya razia ini untuk mengingatkan kepada para pemilik dan penjaga Warnet agar bisa mentaati peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Dalam razia setiap Warnet itu sifatnya hanya melakukan peneguran dan mengingatkan kepada para pemilik/penjaga Warnet agar bisa lebih mentaati aturan yang ditelah dibuat dan tidak terus melakukan pelanggaran," terangnya.
Melukan itu saja Dillah juga menuturkan alasan lain pihak Polsek melakukan razia tersebut dikarenakan Warnet sering dijadikan sasaran oleh para pelaku pencurian sepeda motor yang mana disebabkan Warnet tersebut sering buka atau beroperasional melebihi batas waktu yang telah ditentukan aturan hingga ada yang beroperasional hingga 1x24 jam full.

"Warnet sering dijadikan sasaran pencurian sepeda motor karena beroperasional melebihi batas waktu yang telah ditentukan, hingga larut malam, hal tersebut menjadi alasan kami melakukan razia terhadap Warnet-Warnet nakal dan tak taat terhadap aturan," ungkapnya.gun/B